Dia dibawa ke sebuah pondok dekat rumahnya. Di situlah 5 kanak-kanak itu menggiliri tubuh Dona.Dona yang lugu itu hanya diam saja ketika diperlakukan begitu, “Ternyata ada saksi yang melihat kejadian itu,” terang Kamdani, “Saksi masih anak-anak juga. Dia kemudian menceritakan (yang dilihatnya) itu kepada orangtuanya. Khabar itu lalu sampai kepada orangtua mangsa.”
Pihak Polsek Pinangsori mengaku telah memeriksa Dona, para tertuduh (5 anak), juga saksi peristiwa gila itu. “Selesai siatan nanti segera kita ajukan ke Kejaksaan,” kata Kamdani, yang man telah bekerja sama dengan Balai Penelitian Anak Sibolga, serta tak menahan para tersangka cilik itu. Untuk kes ini, polis memakai Pasal 81 subsider Pasal 82 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dari hasil pemeriksaan” sambungnya, “memang ada luka akibat benda tumpul pada kemaluan mangsa. Pengakuan para pelaku, salah satu dari mereka ternyata mengaku pernah menonton film porno. Jadi kita sangat prihatin, kerana para pelaku cuba meniru adegan film it